Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Reses anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Darmansyah Husein, yang diselenggarakan di Kantor Wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Senin (23/04/2024)
Darmansyah Husein mengatakan, kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi dan pengawasan yang merupakan salah satu kewajiban dari DPD RI terkait implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia berharap pada kunjungan kerja ini dapat mendengarkan jawaban dan penjelasan tersebut secara langsung dari jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Kep.Babel
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
“Dalam kunjungan Reses ini, kita ingin tahu bagaimana evaluasi terkait penyelenggaraan pemasyarakatan bagaimana kondisi Lapas, Rutan, dan Bapas dalam menjalankan amanat UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan., ” Ujar Darmansyah Husein
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto sangat menyambut baik dan berterima kasih atas kunjungan reses tersebut dimana Kemenkumham sebagai bagian dari mitra kerja DPD RI khususnya terkait Penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Kami berharap, aspirasi jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham Babel bisa diberikan solusinya” tutur Harun.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto turut menyampaikan kondisi satuan kerjanya serta menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi bersama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis lainnya
Baca juga:
Danlantamal I Hadiri Kegiatan Menpan RB
|
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Yantah Keshab Basan Baran dan Keamanan, Ridha Ansari, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugeng Krisdwiyanto, serta jajaran pemasyarakatan dan tim sekretariat DPD RI.