Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas Bersyarat Kini Sukses Meraup Cuan dengan Usaha Dagang Telur Ayam

    Kisah Klien Bapas Pangkalpinang, Pasca Bebas Bersyarat Kini Sukses Meraup Cuan dengan Usaha Dagang Telur Ayam
    Klien A (23 Tahun) mantap menekuni bisnis usaha Dagang Telur ayam keliling.

    PANGKALPINANG - Senin (25/03/2024) Stigma negatif menjadi mantan narapidana tidak membuat A (23 Tahun) menjadi patah semangat untuk mencari nafkah dan menafkahi keluarganya, Kini pasca menjalani masa pembebasan bersyarat dibawah Bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang mantap menekuni bisnis usaha Dagang Telur ayam keliling.

    Awalnya A Mengatakan dahulu ketika akan mendapatkan Bebas Bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (lapas) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi masalah tersendiri. Rasa Dilema antara minder atau takut untuk kembali ke masyarakat dan perasaan belum siap karena telah kehilangan pekerjaan, serta bagaimana menjalani hidup dan menafkahi keluarga kerap menghantui dirinya.

    Namun perasaan tersebut dapat ditepisnya setelah mantap menekuni Usaha dagang telur ayam secara keliling. Sejak tahun 2023 lalu mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat setelah sebelumnya terjerat Kasus Narkotika dan mendekam di Lapas selama 4 Tahun. A membenarkan usaha tersebut digelutinya guna menepis stigma buruk mantan Napi susah untuk mendapatkan pekerjaan.

    “Atas dukungan keluarga, terutama isteri dan bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang saya kali ini mentap menekuni usaha dagang telur ini secara keliling” Jelas A

    Walau masih berskala kecil, usaha yang dirintis A mampu memberikan kepastian penghasilan untuk keluarganya, terlebih dalam bulan suci ramadhan ini permintaan masyarakat untuk mengorder Telur sebagai bahan pangan dan bahan baku menbuat kue sangat besar.

    “Kurang lebih hampir 2 Bulan menekuni usaha ini saya sudah balik modal, khususnya bulan ramadhan ini permintaan sangat tinggi. alhamdulillah cuannya banyak juga pak” seru A sambil tertawa

    PK Bapas Pangkalpinang, Nurman Abraham Jamil menyampaikan Kliennya A selama menjalani bimbingan PB sangat tertib dalam bimbingan kepribadian dan kemandirian serta rajin melaksanakan Wajib Lapor secara berkala.

    “Selain mematuhi peraturan dan mematuhi norma yang berlaku di masyarakat agar terhindar dari perbuatan negatif Kami berusaha menggali potensi yang dimiliki klien untuk pengembangan diri agar siap kembali ke masyarakat serta bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan, ” ujar Jamil, sapaan akrabnya.

    Sementara itu, Kepala Bapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, mengatakan peran PK dalam pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan klien Pemasyarakatan sangat besar dalam kebaikan depan Klien. Dukungan moril dan spiritual untuk mengarahkan klien menjadi hal pokok dalam perkembangan klien.

    “Harapan kami stigma eks narapidana yang kerap diisukan selalu melakukan hal negatif yang menjerumus kembali melakukan tindak pidana mampu ditepis dengan keberhasilan nyata yang dihasilkan Klien A yang kali ini merintis usaha dagang telur ayam” Harap Andriyas.

    kemenkumham bapas pangkalpinang pemasyarakatan pembimbing kemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Bapas Pangkalpinang Ikuti Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami